Text
Asas-Asas Hukum Pidana
Ada beberapa hal yang di bahas dalam buku Asas-Asas Hukum Pidana ini :rnrnTentang Hukum Pidana dan Ilmu hukum pidanarnIlmu hukum pidana dan kriminologirnHukum pidana indonesiarnHukum pidana umum, hukum pidana militer dan hukum pidana fiskalrnAsas hukum delectum nulla poena sine praevia legernPerubahan dalam perundang-undangan hukum pidana menurut tempat terjadinya perbuatanrnBatas batas berlakunya perundang-undangan hukum pidana menurut tempat terjadinya perbuatanrnIstilah perbuatan pudanarnUnsur unsur atau elemen elemen perbuatan pidanarnCara atau teknik untuk merumuskan perbuatan pidanarnPembagian perbuatan pidana dalam kejahatan dan pelanggaranrnPembagian pembagian lain dari perbuatan pidanarnLocus delecti, tempus delictirnTentang kelakuan atau tungkah lakurnTentang akibat dan hubungan kausalrnTeori conditio sine qua nonrnTeori yang menggeneralisirrnTeori yang mengidividualisirrnTeori objectif nachtragliche prognosernTeori relevansirnHubungan kausal kelakuan negatifrnApakah mungkin lebihh dari satu kelakukan yang menjadi musabab dari suatu akibat?rnTentang istilah akibat langsungrnSifat melawan hukumnya perbuatan pidanarnAlasan pembener alasan pemaaf dan alasan penghapus penuntutanrnTentang daya paksa (overmacht)rnPembelaan terbaksa (noodweer)rnTentang melaksanakan undang undang dan perintah jabatanrnPertanggungjawab dalam hukum pidanarnKemampuan bertanggungjawabrnKesengajaanrnKesengajaan atau kealpaan mengenai sesuatu unsur delik tertentu, pro parte dolus, pro parte culpa, kesengajaan berwarnarnError in persona dan aberatio ictusrnKelapaanrnKealpaan yang disadari dan yang tidak disadarirnDelict culpoos yang seseungguhnya dan delict culpoos yang tidak sesungguhnyarnDapatkah culpa hapus karena kealpaan (kesalahan) orang lain?rnIni buku yang bermanfaat tapi harus menysisikan waktu dan pikiran untuk memahami isi buku ini. Sedikit sulit untuk dicerna, namun apabila sudah membaca bolak balik mulai sedidit memahami.
Tidak tersedia versi lain