Perpustakaan Universitas Mega Buana Palopo

Sumber Literarur & Referensi Informasi Pustaka

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Pemberitaan Pers Sebuah Model Mencegah Kesalahan dalam Berita
Penanda Bagikan

Text

Hukum Pemberitaan Pers Sebuah Model Mencegah Kesalahan dalam Berita

Dr. Mustawa Nur, S.H., M.H - Nama Orang;

Bebas dan bertanggung jawab, adalah dua kata yang terkandung dalam prinsip kehidupan pers sebagai sebuah konsep yang ideal dalam praktik penyampaian informasi di Indonesia. Bebas menjadi jaminan konstitusional untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, yang kemudian diletakkan ke dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 kepada pemangku hak untuk menjalankannya yang secara tegas disebutkan adalah wartawan.
Perwujudan dari jaminan itulah, sehingga kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas begitu bebas dan bagi yang menghalang-halanginya terancam pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Kebebasan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan tugas, bukan bermakna sebebas-bebasnya, tetapi harus dibarengi dengan tanggung jawab. Mengapa? Karena, tanggung jawab seorang wartawan adalah menyampaikan informasi yang benar. Tanggung jawab itulah dibutuhkan pengetahuan yang berkorelasi dengan kebenaran informasi yang akan disampaikan kepada publik agar dalam penulisan berita tidak mengandung kesalahan. Untuk itu, instrumen hukum harus dihadirkan untuk mengatur standar profesi wartawan. Tidak hanya pengetahuan, tetapi juga dibutuhkan keahlian sebagai spesifikasi dalam menulis berita sesuai dengan bidang pengetahuan yang didalaminya. Spesifikasi peliputan itu menjadi kompetensi wartawan yang juga harus dihadirkan sebagai instrumen hukum.
Buku-buku yang mengulas tentang hukum pers pada umumnya telah mengurai banyak hal dalam aspek hukum pemberitaan pers, tetapi kesalahan dalam penulisan berita kerap kali terjadi. Oleh karena itu, buku ini menelusuri, menganalisis agar wartawan dalam menulis berita benar-benar menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab guna mencegah wartawan tidak tergiring dalam proses hukum.
Buku ini sangat bermanfaat untuk melengkapi referensi pustaka, yang tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya, terutama mahasiswa jurusan Jurnalistik Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan mahasiswa Fakultas Hukum. Lebih khusus lagi, bagi wartawan yang berkecimpung dalam tugas liputan peristiwa hukum.


Ketersediaan
#
My Library 323.4 MUS h
IH00068
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
323.4 MUS h
Penerbit
Jakarta : Prenada Media Group., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
323.4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Mega Buana Palopo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Mega Buana Palopo menyediakan koleksi buku, jurnal, dan sumber daya digital untuk mendukung kegiatan akademik dan penelitian.Telp. (0471) 21271Email. lib@umegabuana.ac.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?