Perlindungan hak anak menjadi fokus utama dalam sistem peradilan pidana anak. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya pemahaman tentang hak anak, rendahnya kesadaran akan perlindungan anak, dan keterbatasan sumber daya dan infrastruktur yang memadai. Untuk mengatasi hal tersebut, kerjasama erat antara lembaga peradilan, penegak hukum, pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerinā¦